Dikirim oleh Rama Agusta pada
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat menyampaian arahannya dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Strategi Pengawasan, Sabtu (5/2/2022) malam. (Foto : Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI)
 
Serpong, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin meminta seluruh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menyiapkan rencana strategis pengawasan Pemilu Serentak 2024. 
 
"Kita (Bawaslu) harus menyiapkan rencana guna merumuskan strategi pengawasan," ujar Afif saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Program dan Strategi Pengawasan, Sabtu (5/2/2022) malam. 
 
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu itu juga menjelaskan Bawaslu di Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat belajar dari pengalawan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 lalu. Seperti, lanjut Afif, pengawasan terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU. 
 
Di mana ungkapnya, terdapat banyak temuan dan pelanggaran pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan di luar tahapan pemilu. Sehingga Bawaslu perlu melakukan percepatan penyesuaian pengawasan. 
 
"Perdebatan terkait pemutakhiran daftar pemilih di luar tahapan ini perlu adanya percepatan penyesuaian pengawasan," tegas Afif. 
 
Anggota KPU Pramono Ubaid yang juga hadir sebagai pembicara mengungkapkan, transisi pergantian Komisioner KPU dan Bawaslu sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan pengawasan tahapan pemilu.
"Di antaranya ketentuan standar tata laksana, apakah dipercepat atau menunggu pimpinan baru," terangnya. 
 
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Teknis La Bayoni, Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Asmin Safari, dan seluruh Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia.
 
Editor : Reyn Gloria