• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Berikan Catatan Pemilu 2019 Sebagai Modal untuk Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Refleksi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto : Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memberikan catatan penting refleksi pelaksanaan Pemilu 2019 sebagai modal untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Dia memandang, pemutakhiran daftar pemilih adalah hal yang paling krusial.

Menurutnya, pemutakhiran daftar pemilih adalah tahapan paling kuat dalam menjaga hak pilih di seluruh negeri. Dalam proses itu, Afif menyebutkan, setidaknya ada lima surat rekomendasi dari Bawaslu ke KPU yang ditujukan untuk daftar pemilih menjadi lebih valid, akurat, dan komprehensif.

"Dalam pelaksanaannya, kita mengenal Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), DPTHP1 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) , DPTHP2 dan DPTHP3 sebagai wujud dari langkah koordinasi intensif di mana Bawaslu melakukan rekomendasi perbaikan dan KPU menindaklanjutinya," kata Afif dalam diskusi bertajuk Refleksi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan Persiapan Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu menjelaskan, pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu 2019 sudah baik dan terkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait. Sehingga dia berharap, pemutakhiran daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2020 dapat dijalankan serupa.

"Dalam perbaikan daftar pemilih ini juga kita perlu berterimakasih kepada lembaga-lembaga terkait semisal Kemendagri, Kemenkumham dan lainnya," tegas lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.

Catatan selanjutnya, tambah Afif, terkait upaya untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik kampanye di luar jadwal. Dia menjelaskan, saat itu sebelum ada jadwal kampanye, terdapat praktik penyampaian materi kampanye, padahal masa kampanye belum mulai.

Afif menyatakan, Bawaslu bersama KPU, KPI, dan Dewan Pers membentuk Gugus Tugas dalam rangka melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap praktik-praktik kampanye tersebut, utamanya di media penyiaran dan pers.

Keberhasilan dalam proses ini, jelas Afif, diantaranya adalah adanya dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh Perindo, PSI dan Iklan Paslon Capres-Cawapres nomor urut 01 di Media Indonesia. Dalam tahapan kampanye, Bawaslu bersama KPU dan Kemenkominfo juga mengembangkan pengawasan media sosial untuk meningkatkan kampanye yang bersih, anti politisasi SARA (suku, agama ras, dan antargolongan), dan Hoaks.

"Kami juga akan meneruskan pembentukan Gugus Tugas dengan KPU dan KPI sebagai bentuk komitmen untuk berbagi informasi supaya tercipta iklim penyelenggaraan pemilu yang konsolidatif," papar Afif.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman mengklaim pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 sebagai kesuksesan yang pantas tertulis dalam catatan sejarah.

Misalnya dalam pemutakhiran daftar pemilih, tercatat jumlah pemilih yang masuk DPT sebanyak 192.770.611 pemilih yang terdiri atas pemilih dalam negeri sebesar 190.779.466 pemilih dan pemilih luar negeri 1.991.145 pemilih.

Arief berharap, kesuksesan yang sama dalam hal pemutakhiran daftar pemilih akan berulang untuk Pilkada Serentak 2020. Dia mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu penyerahan DP4 dari Kemendagri. "Kami berharap kesuksesan pemilu lalu berulang pada Pilkada 2020," harapnya.

Editor : Jaa Rizka Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu