• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Minta Kerja Sama Sentra Gakkumdu di Daerah Tingkatkan Keeratan

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutan dalam Rakornas Sentra Gakkumdu di Gedung Bawaslu Jakarta, Senin 31 Agustus 2020/Foto: Irwan (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di daerah meningkatkan kerja sama yang erat dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020. Hal ini menurutnya guna mencapai satu pandangan terhadap kasus yang dihadapi.

“Personil Gakkumdu di daerah yang berasal dari tiga Instansi (Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan) saya minta semakin erat dan baik dalam hal kerja sama. Keadilan pilkada bisa terwujud jika terdapat hubungan yang sangat baik antar tiga Instansi ini dalam menegakkan hukum pemilu,” katanya saat memberikan sambutan dalam Rakornas Sentra Gakkumdu di Gedung Bawaslu Jakarta, Senin (31/08/2020).

Menurut dia, tidak ada artinya pilkada dilaksanakan jika tidak ada keadilan di dalamnya. Abhan menegaskan Sentra Gakkumdu berada di depan jika terdapat pelanggaran yang masuk ke ranah pidana, lalu menghadirkan keadilan untuk semua pihak yang berperkara.

Sentra Gakkumdu, lanjutnya, bukan baru pertama dibentuk. Abbhan mengatakan sudah sejak lama dalam pemilu maupun pilkada, ketiga Instansi ini saling bahu-membahu menjalankan tugas penanganan pelanggaran pidana pemilu. Oleh karenanya dirinya yakin tidak ada lagi timbul ego sektoral antarpersonil di dalam Sentra Gakkumdu.

“Gakkumdu ini sudah lama lahir setiap event pemilu/pilkada. Sudah sering saling bahu-membahu dalam menangani kasus yang sama. Saya yakin tidak akan timbul ego sektoral antar personil,” jelas mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini.

Selain itu, pria kelahiran Pekalongan tersebut menyampaikan perbedaan gelaran pilkada 2020 dibandingkan pilkada sebelumnya. Pilkada 2020, kata Abhan, dihadapkan dengan situasi yang sama sekali tidak kita prediksi bakal terjadi. Siap tidak siap harus tetap kita jalankan prosesnya walau di tengah pandemik.

Pun demikian, tambah Abhan, Gakkumdu jangan sampai mengendurkan semangat walau harus menjalankan tugas di tengah pandemik covid-19. Pilkada harus tetap dikawal. Keadilan pemilu tetap harus ditegakkan. Keamanan dan kesehatan pemilih jangan sampai dilupakan.

Rakornas Sentra Gakkumdu ini turut dihadiri Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, pihak Kepolisian dan Kejaksaaan. Turut gabung melalui zoom Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo sebagai pembicara dan Sentra Gakkumdu tingkat daerah se-Indonesia.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu