• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Harap Parpol Ajukan Cakada Berintegritas

Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat menjadi pembicara acara Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu 2 November 2019/Foto: Hendi Purnawan

Ngawi, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta kepada partai politik (parpol) agar mengajukan calon kepala daerah (cakada) yang punya integritas tinggi dalam Pilkada Serentak 2020. Dia meyakini, persoalan korupsi yang menjerat para kepala daerah karena diawali proses politik transaksional.

Hal itu dikatakan Abhan saat membuka acara Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (2/11/2019).

"Calon yang punya integritas tinggi sangat kecil peluangnya untuk berbuat korupsi ketika sudah menjabat," ungkapnya.

Abhan menambahkan, peserta pemilu harus taat dan patuh kepada aturan main yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu. Terutama, terkait larangan politik uang atau politik transaksional. Dirinya menegaskan, Bawaslu tidak segan akan menindak peserta pilkada yang membandel. Terlebih dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menindak.

"Pemberi dan penerima sama-sama bisa dihukum. Berbeda dengan pilpres dan pileg yang dihukum hanya pemberi," terangnya.

Abhan mengakui, hingga sekarang persoalan politik uang masih menjadi catatan kelam pesta demokrasi dan belum bisa diberantas tuntas. Untuk itu, Bawaslu terus berupaya untuk memberantas praktik jual beli suara yang lazim terjadi dalam pesta demokrasi.

"Kami tidak berdiam diri. Kami akan bekerja keras meminimalisir terjadinya praktil politik uang dalam kehidupan demokrasi di Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat harus berani menolak setiap pemberian dari para peserta pemilu. Jika dilakulan maka akan mempersempit upaya peserta pemilu yang ingin membeli suara pemilih dengan cara memberi iming-iming sejumlah uang.

"Masyarakat menjadi kunci. Maka jadilah pemilih yang berintegritas dengan tidak mudah menggadaikan suara demi sejumlah uang," tuturnya.

Perlu diketahui, kegiatan ini diikuti sekitar 80 masyarakat dari berbagai kalangan. Ada penggiat pemilu, mahasiwa, organisasi masyarakat dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Ngawi.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu