• English
  • Bahasa Indonesia

20.665 Orang Daftar SKPP Daring Pertama, Bawaslu Rencanakan Program Ini Berkesinambungan

Ketua Bawaslu Abhan didampingi pimpinan Bawaslu lainnya saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran SKPP Daring di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis 9 April 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu resmi meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) pertama melalui dalam jaringan (daring). Program SKPP Daring dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Bawaslu di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).

Pembukaan SKPP di tengah wabah Covid-19 ini juga dilakukan secara daring. Abhan menyampaikan, SKPP telah dilakukan beberapa kali secara tatap muka. Namun untuk SKPP kali ini dilakukan secara daring. Sebanyak 20.665 orang telah mendaftar untuk menjadi bagian pengawas partisipatif yang direncanakan bakal digelar secara berkesinambungan atau terus berlanjut meskipun musibah pandemi virus Korona sudah berakhir.

"Pendaftar (SKPP) paling banyak ada pada saat ini mencapai 20.665. Ada dua target dalam SKPP ini. Tujuan jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif, jangka panjangnya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi khususnya di pilkada," ujar Abhan.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin menambahkan, SKPP daring ini merupakan bagian dari inovasi sekaligus pengembangan dari pengawasan partisipatif. Dia menekankan, pengawasan partisipatif bisa dilakukan dalam masa sulit bencana seperti sekarang.

"Sejatinya bentuk-bentuk pencegahan, sosialisasi, perekrutan kader pengawas adalah bagian dari rekrutmen kader-kader yang nantinya menjadi kepanjangan tangan Bawaslu mulai pusat sampai tingkat kabupaten/kota dalam mengawasi pilkada," paparnya.

Afif menjelaskan SKPP awalnya ditujukan untuk 15 provinsi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN). "Karena sistemnya daring maka dibuka untuk semua daerah. Tentu hal teknis akan menyesuaikan seperti daerah yang masih kesulitan sinyal diimbau ke kantor Bawaslu Kabupaten/Kota setempat untuk memudahkan jaringan," tutur dia.

Anggota Bawaslu asal Sidoarjo Jawa Timur itu berpesan kepada para peserta SKPP agar serius mengikuti pembelajaran online. Pasalnya, di akhir tahapan SKPP akan ada seleksi akhir sebagai penentu menjadi pengawas partisipatif.

"Jika proses pembelajaran tidak diikuti maka akan ada proses dimana ujian onlone juga akan dilakukan. Jadi proses seleksinya ada dibagian akhir setelah masa pembelajaran secara online," kata dia.

Harapannya, lanjut Afif, setelah SKPP daring ini, maka bisa menjadi relawan pengawasm "Atau bisa jadi penyelenggara Dan pastinya semakin banyak pihak mengerti pengawasan, maka semangat 'membumikan' pengawasan pemilu semakin mudah diwujudkan," ujarnya.

Sebagai informasi, hadir dalam peluncuran SKPP daring ini, di antaranya Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja serta Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro. Sedangkan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo hadir juga melalui telekonference.

Meski dilakukan secara daring, komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta. SKPP Daring juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya.

Bahkan, di akhir masa pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari.

Setidaknya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat.

Bawaslu sendiri membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen). Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara pemilu.

Guna memastikan persyaratan tersebut dipenuhi peserta, Bawaslu melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan verifikasi terhadap pendaftar.

Editor: Ranap THS
Fotografer : Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu