• English
  • Bahasa Indonesia

176 Daerah Rawan Tinggi Politik Uang

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 di Jakarta, Selasa (25/9/2018). Dari hasil penelitian Bawaslu, 176 kabupaten/kota atau setara dengan 34,2 persen terkategori rawan tinggi terpapar praktik politik uang dan tidak ada satu daerah pun yang terkategori rawan rendah dalam dimensi praktik politik uang.

Sedangkan, 338 kabupaten/kota atau setara dengan 65,8 persen masuk dalam kategori rawan sedang pada dimensi praktik politik uang.

Dimensi praktik politik uang didasarkan pada subdimensi kampanye, partisipasi pemilih, relasi kuasa tingkat lokal, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan pemilu dan partisipasi publik. Artinya, praktik politik uang dapat terjadi pada tahapan-tahapan tersebut.

Isu strategis lain yang dapat menjadi perhatian pemangku kepentingan pemilu adalah aspek keamanan. Tercatat, 94 kabupaten/kota (18,3 persen) masuk dalam kategori rawan tinggi. Sisanya, 420 kabupaten/kota (81,7 persen) terkategori rawan sedang.

Subdimensi aspek keamanan adalah keamanan dan relasi kuasa. Skor total subdimensi keamanan Kerawanan Pemilu 2019 di seluruh Indonesia signifikan di angka 44,5. Hal itu berarti kerawanan Pemilu 2019 terkait subdimensi keamanan memiliki tingkat kerawanan yang harus diwaspadai (> 33).

Pada aspek netralitas ASN, dengan mendasarkan pada subdimensi otoritas penyelenggara Pemilu, penyelenggara negara, relasi kuasa di tingkat lokal dan kampanye terdapat 93 kabupaten/kota (18,1 persen) yang termasuk rawan tinggi. Sedangkan 421 kabupaten/kota (81,9 persen) masuk dalam kategori rawan sedang.

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu