Ditulis oleh Bawaslu Provinsi pada Sabtu, 15 Februari 2020 - 20:50 WIB
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyarankan kepada Komisi II DPR jika ingin merevisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Afif memberi masukan untuk memperhatikan beban penyelenggara dan penggunaan teknologi.