Bawaslu RI Sosialisasikan Peraturan Jadwal Retensi Arsip
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilu -- Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA), Jumat (29/5). Peraturan tentang manajemen kearsipan tersebut disosialisasikan kepada perwakilan Bawaslu seluruh provinsi dan staf Bawaslu RI.

Bawaslu Provinsi Diminta Perkuat Sistem Kontrol Pengelolaan Keuangan Pilkada 2015
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :

Bukittinggi, Badan Pengawas Pemilu -- Persoalan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak 2015 masih menjadi pembahasan hangat beberapa pekan belakangan. Masih adanya ketidakpastian pencairan anggaran pilkada di beberapa daerah secara tidak langsung membuat tahapan pelaksanaan menjadi terhambat.

Sukseskan Pilkada, Bawaslu Dorong Kesadaran Politik Masyarakat Ternate
Ditulis oleh : mzaint pada :

Ternate, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Bawaslu RI, Daniel Zuchron mengajak masyarakat Kota Ternate untuk terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada Desember 2015 mendatang. Bawaslu mendorong masyarakat yang memiliki hak pilih agar memiliki kesadaran politik untuk menyukseskan pilkada.

Fasilitasi Pemda Baik, Karangasem Patut Dicontoh
Ditulis oleh : falcao pada :

Karangasem, Bawaslu - Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali patut diapresiasi. Pasalnya, saat di beberapa daerah lain yang melaksanakan Pilkada masih terganjal dengan anggaran, kabupaten ini sudah siap melaksanakan Pilkada, jauh sebelum tahapan dimulai.

Mahasiswa IPB Dalami Pelaksanaan Pemilu di Bawaslu
Ditulis oleh : ali imron pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menerima kunjungan audiensi dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) di Ruang Sidang DKPP RI, Rabu (3/6).

 

Populerkan Diri, Calon Diminta Tak Rusak Lingkungan
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Bontang, Badan Pengawas Pemilu - Semarak jelang pemilihan kepala daerah mulai terasa di sejumlah daerah dengan menjamurnya alat peraga dari para bakal calon kepala daerah. Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Nasrullah mengingatkan agar upaya para bakal calon kepala daerah untuk mempopulerkan diri tersebut, tidak dilakukan dengan merusak lingkungan serta harus menjaga estetika kota.

Belum Ada Calon Definitif, Bawaslu Minta Pemda Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Ditulis oleh : deytri aritonang pada :

Karangasem, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) menertibkan alat peraga kampanye yang sudah mulai dipasang oleh bakal calaon kepala daerah di banyak daerah. Sebab, penyelenggaraan pilkada belum sampai pada tahapan penetapan calon kepala daerah definitif, apalagi tahaan kampanye.

Jika Pemda Persulit Dukungan Anggaran, Bawaslu Bisa Rekomendasi Tunda Pilkada
Ditulis oleh : deytri aritonang pada :

Karangasem, Badan Pengawas Pemilu – Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015, masih ada 176 pemerintah daerah yang belum menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pengawasan untuk panitia pengawas kabupaten/kota dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi. Bawaslu RI menyatakan, jika terdapat indikasi bahwa pemda mempersulit dukungan terhadap penyelenggaraan Pilkada, Bawasalu dapat mengeluarkan rekomendasi penundaan tahapan pilkada.

 

Panwas Tidak Netral dan Kampanye SARA, Jadi Kejahatan Serius dalam Pilkada
Ditulis oleh : falcao pada :

Karangasem, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menyebut ketidaknetralan penyelenggara pemilihan dan kampanye berbau Suku, Agama, dan Ras (SARA) merupakan kejahatan yang serius dalam Pilkada.

Dalam Pemilihan, Rakyat Belum Diperlakukan Secara Manusiawi
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Bontang, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Badan Pengawas. Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Nasrullah menilai lewat proses pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, negara ingin menempatkan rakyat menjadi lebih berdaulat. Saat ini mulai dari presiden, anggota DPR, kepala daerah hingga kepala desa, dipilih langsung oleh rakyat. Akan tetapi menurut Nasrullah rakyat hingga kini belum berdaulat dalam pemilihan, bahkan cenderung diperlakukan secara tidak manusiawi.

Bawaslu Nilai Pemkab Bangli Tak Serius dalam Pilkada
Ditulis oleh : falcao pada :

Bangli, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Bangli. Menurutnya, Bupati Bangli terindikasi tidak memiliki kepedulian terhadap Pilkada Kabupaten Bangli yang rencananya digelar serentak pada 2015 mendatang.

Pemda Siap Bantu Atasi Masalah Dalam Tahapan Pilkada
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu - Bentuk dukungan dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota 2015 yang rencananya akan berlangsung di 269 daerah, tidak hanya sebatas penyediaan anggaran pilkada. Pemda juga siap memberikan bantuan kepada penyelenggara pemilu apabila terdapat berbagai permasalahan teknis dalam pelaksanaan tahapan pilkada.

Bawaslu Apresiasi Pemda Bontang Terkait Anggaran Pilkada
Ditulis oleh : Ira Sasmita pada :

Bontang, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Bontang, Kalimantan Timur dalam menyongsong pelaksanaan pilkada serentak tahun 2015. Khususnya kesiapan pemda dalam mengalokasikan anggaran pilkada dan sokongan sumber daya manusia (SDM).

Dianggap Tidak Mampu, Panwas Harus Buktikan Keraguan Berbagai Pihak
Ditulis oleh : falcao pada :

Bangli, Badan Pengawas Pemilu – Pengawas Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk menyelesaikan sengketa pilkada. Banyak pihak meragukan kemampuan dan netralitas Panwas dalam mengemban wewenang tersebut.

Calon Bisa Lapor Bawaslu Jika KPU Diskriminatif
Ditulis oleh : haryo sudrajat pada :

Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilu - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota telah memberikan kewenangan baru kepada pengawas pemilu, yakni untuk menyelesaikan sengketa pilkada yang putusannya bersifat final dan mengikat. Karena itu apabila calon kepala daerah merasa dirugikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dapat mengadukannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).