Kaum Perempuan Menjadi Sasaran Utama Politik Uang
Ditulis oleh : nurisman pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, sasaran utama politik uang adalah kaum perempuan. Karena itu, Bawaslu mengajak para perempuan gencar mendorong gerakan perempuan tolak politik uang. Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk Mendorong Akuntabilitas Pengadilan dalam Menangani Perkara Pemilu, Mengawal Profesionalisme Hakim dalam Proses Peradilan Pemilu, di komplek parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Bawaslu, lanjut Dewi, sudah mendesain kegiatan untuk mencegah beredarnya uang di hari tenang.

Ahli Hukum Pidana Akan dilibatkan dalam Sentra Gakkumdu
Ditulis oleh : irwan pada :

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ahli hukum pidana akan dilibatkan dalam proses penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Peran ahli hukum pidana sangat diperlukan ketika adanya perbedaan pendapat antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

16 Hari Jelang Pemilu, Bawaslu Telah Tangani 548 Pelanggaran Pidana
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Batam, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Hingga 1 April 2019, Bawaslu menangani sebanyak 6.649 temuan dan laporan pelanggaran Pemilu. Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 548 merupakan pelanggaran pidana Pemilu.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, dari 548 pelanggaran pidana yang ditangani Bawaslu, 66 yang sudah sampai pada pemeriksaan di pengadilan dan sudah ada putusan inkracht.

Cegah Politik Uang, Patroli Pengawasan Kembali Digalakkan
Ditulis oleh : Muhtar pada :

Tidore, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menginstruksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Tidore kembali melakukan patroli pengawasan di masa tenang secara bergantian.  Hal itu untuk mencegah praktik politik uang yang kerap dilakukan di masa tenang. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mewanti-wanti akan adanya ruang untuk pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Bagi Panwascam se-Kota Tidore Kepulauan pada Pemilihan Umum Tahun 2019, di Kota Tidore, Maluku Utara, Senin (1/4/2019).

Bawaslu Mantapkan Kesiapan Personel Awasi Pungut Hitung
Ditulis oleh : abdul hamid idrus pada :

Banda Aceh, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu terus memantapkan kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu jelang pelaksanaan tahapan pemilu paling krusial yakni pemungutan dan penghitungan suara. Kesiapan seluruh jajaran pengawas dinilai akan ikut memberi andil terhadap kualitas pelaksanaan tahapan tersebut.

Ciptakan Pemilu Bersih, Masyarakat Kampung Uma Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019
Ditulis oleh : nurisman pada :

Tanjung Balai Karimun, Badan Pengawas Pemilu – Kampung pengawasan partisifatif pemilu merupakan bentuk partisipasi masyarakat membangun pemilu yang bersih dan berkualitas. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menyatakan, pengawasan pemilu hendaknya dilakukan oleh seluruh masyarakat.

Terkendala Anggaran, Sebagian Besar Parpol Belum Bisa Hadirkan Saksi TPS
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Palu, Badan Pengawas Pemilu – 18 hari jelang pemungutan suara, sebagian besar partai politik (parpol) belum bisa menyediakan saksi yang nanti akan bertugas di TPS.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, berdasarkan data yang Bawaslu miliki, melalui surat permintaan kepada parpol, sebagian besar parpol-parpol itu belum bisa menyediakan saksi dengan jumlah TPS yang ada di seluruh Indonesia, bahkan persentasenya masih di bawah 50%. Padahal UU Nomor 7 Tahun 2017 memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk melatih saksi parpol.

Terbukti Melanggar, Caleg Dicoret dari DCT
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

 Palu, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo  mengatakan masih banyak peserta Pemilu yang tidak mengikuti aturan Pemilu. Dari sejumlah pelanggaran, ada beberapa calon legislatif yang kemudian dibatalkan atau dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) karena melakukan pelanggaran tindak pidana Pemilu dan sudah diproses sampai pada putusan inkracht di pengadilan tinggi.

Jelang Pemilu 2019, Bawaslu Luncurkan Buku Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
Ditulis oleh : nurisman pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Jelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, Bawaslu meluncurkan Buku Saku Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Buku Saku yang diperuntukkan bagi jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan ini menekankan prinsip pencegahan terjadinya sengketa proses pemilu.

Bersama Facebook dan Google, Bawaslu Lakukan Ini untuk Redam Hoaks
Ditulis oleh : abdul hamid idrus pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin mengungkapkan aspek pencegahan harus dapat dioptimalkan dalam upaya menangkal penyebaran hoaks atau berita yang tidak benar dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Selain Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bawaslu telah meneken kerja sama dengan stakeholder lain guna menangkal hoaks termasuk dengan Facebook dan Google.
“Pencegahan dimaksimalkan,” kata Afif saat menjadi pembicara pada Diskusi Literasi Politik Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, di Jakarta Jumat, (29/3/2019).

10 April 2019 Batas Akhir Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Batas pendaftaran lembaga/organisasi pemantau Pemilu 2019 yaitu tujuh hari sebelum pemungutan suara, atau 10 April mendatang. Diinformasikan kepada lembaga/organisasi pemantau Pemilu yang belum atau yang ingin mendaftar supaya segera mendaftarkan diri ke Bawaslu RI, Provinsi atau Kabupaten/Kota sesuai cakupan wilayah yang ingin dipantau.

Hati-hati, Mengintimidasi Pemilih Gunakan Hak Pilihnya Bisa di Pidana dan Denda
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menegaskan, siapapun yang mencoba menghalangi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemungutan suara 17 April bisa dikenakan sanksi pidana dan denda.

“Hati-hati, jangan coba-coba mengintimidasi pemilih, karena jika terbukti bersalah akan dipidana dan denda sesuai aturan dalam UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” lanjut Afif dalam diskusi media yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), di Jakarta, Kamis (28/03/2019).

Sebar Hoaks, 127 Akun Medsos Dilaporkan ke Kominfo
Ditulis oleh : abdul hamid idrus pada :

Semarang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu tidak hanya melakukan berbagai upaya pencegahan, namun juga mengawasi serta menindak terhadap penyebaran hoaks atau berita yang tidak benar dalam pelaksanaan Pemilu 2019.  Hingga saat ini Bawaslu telah melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika sebanyak 127 akun media sosial yang menyebarkan hoaks.

Pelaku Politik Uang, Siap Didiskualifikasi
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta peserta Pemilu untuk tidak melanggar dengan melakukan politik uang. Yang terbukti akan dikenakan sanksi diskualifikasi.

Berdasarkan data Bawaslu, dari 66 putusan pidana yang telah inkracht, sembilan di antaranya merupakan putusan pidana politik uang. Dari sembilan putusan tersebut, ada pelaku yang telah didiskualifikasi dan dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT).

Bawaslu Apresiasi Google Jaga Proses Pemilu
Ditulis oleh : pratiwi eka putri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu mengapresiasi Google yang telah berpartisipasi aktif dan bekerja sama dengan  Bawaslu dengan turut  menjaga proses Pemilu.  Google bersama media cetak dan elektronik turut serta memberantas hoaks dan ujaran kebencian yang marak jelang Pemilu.