Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Senin pekan depan (6/5/2019), Bawaslu berencana menggelar sidang ajudikasi (pendahuluan) atas dugaan kecurangan yang dilaporkan adan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua: Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu RI Abhan.
Menurut mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini, ada dua laporan BPN yang diterima Bawaslu. Pertama, terkait dugaan kecurangan Sistem Informasi Penghitungan Suara ( Situng) dan lembaga survei quick count.