Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu merumuskan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan kapasitas dan membentuk standardisasi kompetensi. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan perumusan standardisasi dan kompetensi bagi SDM di Bawaslu penting dilakukan untuk perubahan kultur terhadap SOTK baru dan menjalankan Undang-Undang Pemilu Nomor Tahun 2019.
Standar kompetensi menjadi hal yang penting dilaksakan dan perlu segera dirumuskan untuk meningkatkan kapasitas para pengawas pemilu.