Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat membuka agenda SKPP tingkat dasar di Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/2021).

Jakarta Selatan, Bawaslu - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menganggap program SKPP tingkat dasar, sebagai ikhtiar yang tepat dari Bawaslu dalam melaksanakan pendidikan politik. Ini disampaikan Afif saat membuka agenda SKPP yang berlangsung di Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/2021).

“Program SKPP ini adalah program partisipatif yang ada ruhnya, yang mengikat lebih dalam pemahaman tugas pengawasan pemilu kepada peserta yang ikut dalam SKPP ini," ujar Afif.

Selain itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu tersebut menilai
SKPP tingkat dasar tersebut juga bisa mendorong keterlibatan masyarakat melakukan tugas pengawasan pemilu.

Terlebih tambah Afif, Provinsi DKI Jakarta, menjadi barometer pelaksanaan pemilu di Indonesia, wilayah dengan dinamika dan kompetisi politik yang tinggi.

"Maka penting menyampaikan tugas-tugas pengawasan pemilu," tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta M. Jufri . Di mana Jufri menyoroti terkait persoalan-persoalan pemilu di DKI yang perlu diperhatikan. Seperti, persoalan pemutakhiran data pemilih yang sekarang ini sedang dikerjakan oleh KPU.

"Harus dicermati dengan baik masyarakat yang telah memiliki hak pilih dan yang tidak memiliki hak pilih," terang Jufri.

Sekadar informasi, SKPP tingkat dasar diJakarta Selatan tersebut, berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 s/d 9 Oktober 2021. SKPP ini diikuti sebanyak 85 peserta yang pada umumnya datang dari kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan.