Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Tim Asistensi Bawaslu Sapparudin menilai adanya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 merupakan hal yang sah dalam rangka mengevaluasi Pemilu Pilpres 2014. Menurutnya dengan adanya Pansus merupakan ruang untuk memperbaiki proses Pemilu kedepan.
“Karena Pansus merupakan upaya membuka ruang sebagai regulasi Pemilu ke depan,” ujarnya pada saar diskusi KJPP di Gedung Bawaslu, Jumat (29/8).