Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mendorong perubahan pola perumusan kebijakan di Bawaslu agar lebih sistematis, terencana, dan berbasis bukti serta data. Menurutnya, kebijakan pengawasan pemilu tidak cukup disusun berdasarkan intuisi dan pengalaman, tetapi harus didukung kajian yang kuat agar mampu menjawab persoalan kepemiluan secara tepat.