Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mendorong evaluasi aturan tindak pidana pemilu dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, serta penyesuaiannya dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru. Pembaruan tersebut perlu memperkuat kepastian hukum sekaligus memastikan penerapan sanksi pidana tetap proporsional.

Berlangganan #RUUPemilu