Dikirim oleh Jaka Fajar pada

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menggelar evaluasi kebijakan publikasi dan pemberitaan pada masa nontahapan Pemilu untuk meningkatkan kualitas komunikasi kelembagaan. Langkah ini diambil guna memastikan pemberitaan Bawaslu tidak sekadar memuat agenda internal, tetapi juga menyajikan informasi yang relevan dan berdampak bagi masyarakat.

Berlangganan Publikasi Pemberitaan Bawaslu