Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu tengah merancang Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Pengawasan Pemuthakiran Data Berkelanjutan Bersama. Untuk keabsahan Perbawaslu tersebut, Bawaslu melakukan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan bersama Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).