Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Hari ini Bawaslu menjalin kerja sama penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Bawaslu. Kegiatan berlangsung daring (dalam jaringan) dari kantor masing-masing. Kedua belah pihak tidak bertemu secara fisik.

Berlangganan Transaksi Elektronik