Ditulis oleh Robi Ardianto pada Kamis, 13 Februari 2020 - 19:48 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menguatkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan demi meningkatkan pengawasan dana kampanye dan sumbangan dana partai politik untuk peserta calon Pilkada Serentak 2020.