Ditulis oleh irwan pada Rabu, 24 Juli 2019 - 16:55 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Dedi Fernando heran terhadap permohonan yang diajukan partai Gerindra karena menyampaikan ada kejanggalan dalam C1-Plano pemilihan legislatif (pileg), tetapi tidak menyebut daerah tempat dugaan kejanggalan tersebut.