Ditulis oleh Jaa Pradana pada Rabu, 31 Agustus 2022 - 17:32 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membahas tindak lanjut pasca-pembentukan daerah otonom baru (DOB) di wilayah Papua dalam kaitannya dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Senin, 15 November 2021 - 15:26 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mendengar masukan dari Bawaslu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati untuk mendorong pembenahan regulasi yang dianggap tumpang tindih dan multi-tafsir untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kesepakatan tersebut diraih dalam Rapat Kerja (Raker) Bawaslu dengan DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Senin, (15/11/2021).
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Minggu, 13 Oktober 2019 - 16:50 WIB
Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta bagian Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran (ATP3) Bawaslu melakukan kajian mendalam terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU Pilkada.
Ditulis oleh irwan pada Sabtu, 28 September 2019 - 14:59 WIB
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengajak jajaran KPU untuk satu suara mendorong dan mendukung DPR RI periode yang akan dilantik pada Oktober mendatang guna melakukan revisi terbatas UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau biasa disebut UU Pilkada.
Ditulis oleh Bhakti Satrio pada Selasa, 24 September 2019 - 17:39 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Hadiri focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fraksi Nasdem, Bawaslu yang diwakili Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Fritz Edward Siregar sampaikan kemungkinan kendala yang akan dihadapi dalam Pilkada Serentak 2020.
Ditulis oleh irwan pada Minggu, 25 Agustus 2019 - 08:11 WIB
Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada demi membentuk pemerintah daerah (pemda) yang bersih. Sebab menurutnya, revisi tersebut juga bakal mencantumkan larangan eks narapidana koruptor mencalonkan diri sebagai kepala daerah.