Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Mengkritisi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang masih menjadi basis utama dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyerukan KPU segera menyiapkan proses rekapitulasi manual di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan tingkat provinsi.