![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/b669f390-188d-486b-972f-2b1994fe0ee0.jpeg?itok=JnKjA_Cq)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menemukan sebanyak 341 dugaan pelanggaran konten internet. Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan dari 341 konten ujaran kebencian diidentifikasi menjadi jenis dugaan pelanggaran terbanyak yaitu sebanyak 326 atau 96 persen.