Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi covid-19 dari pemerintah tidak boleh ditempel gambar atau foto kepala daerah dan simbol partai politik (parpol) yang akan maju pada Pilkada Serentak 2020. Sebab, menurutnya bantuan tersebut berasal dari anggaran negara.

Berlangganan politisasi bansos