Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi covid-19 dari pemerintah tidak boleh ditempel gambar atau foto kepala daerah dan simbol partai politik (parpol) yang akan maju pada Pilkada Serentak 2020. Sebab, menurutnya bantuan tersebut berasal dari anggaran negara.