Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan memberikan masukan atau catatan terhadap rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Menurutnya, PKPU tersebut harus sejalan dengan undang-undang (UU) sekaligus memberikan kepastian hukum.