Ditulis oleh Bhakti Satrio pada Jumat, 15 November 2019 - 09:03 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Untuk mengakomodir dan mewujudkan keadilan pemilu, Ketua Bawaslu Abhan berharap Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) selaras atau harmonisasi dengan UU. Hal ini dimaksudkan agar dapat mengurangi potensi munculnya sengketa pemilihan.