Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan kepada 33 anggota Bawaslu daerah pengganti antarwaktu (PAW) agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Bawaslu. Dia menegaskan tugas dan amanat lembaga pengawas pemilu yang diberikan undang-undang sangat berat.