Ditulis oleh Rama Agusta pada Minggu, 1 September 2019 - 08:49 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu meminta KPU untuk melakukan perbaikan formulir model DA1 DPR untuk Kecamatan Proppo dan Kecamatan Larangan sepanjang berkaitan dengan Partai Nasdem.