Ditulis oleh Robi Ardianto pada Jumat, 27 September 2019 - 09:05 WIB
Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyusun aturan klasifikasi untuk pencabutan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang sudah tak relevan. Hal ini dilakukan dalam rangka audit regulasi.
Koordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya akan segera merapikan kembali seluruh aturan yang pernah dibuat oleh Bawaslu.