Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengharapkan rekrutmen pengawas ad hoc Bawaslu minimal berusia 17 tahun. Berkaca dari gelaran pemilihan sebelumnya, Bawaslu mengalami kesulitan dalam merekrut pengawas ad hoc lantaran syarat usianya 25 tahun.

Selain itu, menurut Bagja, syarat minimal usia 17 tahun sama dengan rekrutmen jajaran ad hoc KPU.

Berlangganan Pemilihan