Nabire, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sehari menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Nabire, Provinsi Papua, KPU Kabupaten Nabire menyelenggarakan deklarasi PSU damai dan pemusnahan 1.480 surat suara rusak. Ketua Bawaslu Abhan yang menghadiri acara tersebut menyatakan pemusnahan surat suara rusak ini menjadi langkah baik untuk memulai PSU besok.