Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2020 sejauh ini mencapai 415 kasus. Dari angka tersebut, 366 kasus telah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).