• English
  • Bahasa Indonesia

pelanggaran kode etik

DKPP Putuskan Berhentikan Wahyu Setiawan, Bawaslu Siap Kawal Proses PAW

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan perkara Nomor 01-PKE-DKPP/2020 dengan teradu Anggota KPU Wahyu Setiawan. Dalam putusannya, DKPP memberhentikan tetap Wahyu Setiawan sebagai pimpinan KPU karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Bawaslu pun siap mengawal proses pergantian antar waktu (PAW).

Share

Bawaslu Akan Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP Sore Ini

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu akan melaporkan Anggota KPU Wahyu Setiawan yang terjerat dugaan kasus korupsi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dugaan pelanggaran kode etik dilayangkan ke DKPP sore ini, Jumat (10/1/2020).

Share

Abhan: Tangani Pelanggaran Pemilu Sesuai SOP Tak Akan Langgar Kode Etik

Nusa Dua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan, kepada seluruh jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menangani pelanggaran pemilu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada. Hal ini baginya agar tak menimbulkan persoalan, khususnya terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Share

Abhan: Penyelenggara Pemilu Tak Kebal Hukum

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan menegaskan penyelenggara pemilu, baik Bawaslu dan KPU  bukanlah lembaga yang kebal hukum. Pasalnya, lembaga penyelenggara tersebut turut diawasi oleh lembaga etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Share
Berlangganan RSS - pelanggaran kode etik

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu