Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Majelis sidang Bawaslu kembali melanjutkan tiga sidang dugaan pelanggaran administrasi tahapan pencalonan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Agenda sidang kali ini yakni mendengarkan jawaban terlapor, mengesahkan alat bukti, dan memeriksa saksi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu. Hal tersebut sebagaimana tertuang melalui Putusan Bawaslu RI Nomor: 001/TM/ADM.PL/RI/00.00/VI/2023.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umun – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meyakinkan kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran administrasi amat besar untuk Pemilu 2024. Untuk itu, dirinya meminta jajaran Bawaslu mempersiapkan kemampuannya agar lebih baik.