• English
  • Bahasa Indonesia

Paslon Pilkada 2020

Abhan: Paslon Yang Tidak Puas Hasil Rekapitulasi Silakan Tempuh Jalur Hukum

Rembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2020 yang merasa tidak puas dengan hasil resmi rekapitulasi KPU, disilakan untuk menempuh jalur hukum. Setiap paslon mempunyai hak untuk menyatakan keberatan terhadap hasil akhir penghitungan surat suara.

Share
Berlangganan RSS - Paslon Pilkada 2020

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu