Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja melarang Panitia Pengawas (Panwas) bertemu dengan pasangan calon atau tim pemenangan pada Pilkada Serentak 2020 secara diam-diam. Menurutnya hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan dan celah untuk melakukan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu.