Ditulis oleh nurisman pada Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:20 WIB
Cianjur, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada isu penting terkait dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dengan penerapan Pasal 71 ayat 2 UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Aturan pelarangan bagi calon petahana melakukan mutasi jabatan ini menurutnya telah diawasi Bawaslu, namun rekomendasinya kerap tak dilaksanakan KPU.
Ditulis oleh Muhtar pada Selasa, 11 Februari 2020 - 21:22 WIB
Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan, kepala daerah petahana tidak bisa melakukan mutasi penggantian pejabat daerah dalam masa Pilkada 2020 sebelum mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).