Ditulis oleh Reyn Gloria pada Rabu, 10 Juli 2019 - 18:39 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Guna memberikan keterangan atas sidang perselisihan hasil pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadapi berbagai rintangan. Salah satu aral misalnya luasan jarak dan sulitnya akses dalam prosesi penyiapan dokumen dan data.