Ditulis oleh Jaa Pradana pada Sabtu, 23 November 2019 - 19:09 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu tengah mengkaji kedudukan hukum Bawaslu tingkat kabupaten/kota dalam Pilkada Serentak 2020. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan, Bawaslu tingkat kabupaten/kota bisa mengawasi hajatan pilkada tahun depan.