Ditulis oleh Jaka Fajar pada Senin, 19 Juni 2023 - 19:45 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengimbau calon peserta pemilu yang memiliki kelebihan dana atau memiliki media harus mengikuti aturan berkampanye sesuai peraturan perundangan. Dia berpesan, jangan sampai calon peserta pemilu semena-mena mengkampanyekan dirinya di media, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.