Dikirim oleh Hendi Poernawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menerima keluhan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait persoalan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan berdasarkan penuturan KPU, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) tidak bisa diberikan kepada Bawaslu atau partai politik.

Berlangganan DPS