Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 18 Februari 2020 - 13:49 WIB
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU untuk segera memberikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada Serentak Tahum 2020. DP4 dibutuhkan Bawaslu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih (Mutarlih).