Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada tahun 2024, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menanggapi perihal usulan penyederhanaan surat suara. Menurutnya hal ini perlu dikaji bersama KPU atas dasar efektivitas dalam tahapan pemungutan suara.