Ditulis oleh Bawaslu Kabupaten pada Kamis, 31 Maret 2022 - 16:06 WIB
Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam komitmen mewujudkan pemilu ramah disabilitas, Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/Mo) pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas bersama Komunitas Panrita Inklusi dan Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) di Kantor Bawaslu Bulukumba, Kamis (31/3/2022