• English
  • Bahasa Indonesia

Berkas Kasus Tindak Pidana Pemilihan Dua Kades di Bima telah Naik ke Kejaksaan

Berkas Kasus Dua Kades Tindak Pidana Pemilihan dilimpahkan ke Kejaksaan

Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dua orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Bima yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemilihan sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat (1) jo Pasal 188 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, kini berkasnya diserahkan ke Kejaksaaan Negeri (Kejari) Bima.

Share
Berlangganan RSS - Berkas Kasus Tindak Pidana Pemilihan Dua Kades di Bima telah Naik ke Kejaksaan

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu