Ditulis oleh Robi Ardianto pada Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:54 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 oleh dua pelapor yakni Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI) dan KPU sebagai terlapor.