Ditulis oleh Bawaslu Kabupaten pada Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:20 WIB
Kabupaten Bima, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Bima memperoses lebih dalam dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan Bupati/wakil Bupati Bima 2020 yang melibatkan dua orang kepala desa (kades).