![](/sites/default/files/styles/thumbnail_depan/public/foto_berita/IMG-20200907-WA0014.jpg?itok=Sg9nQxjB)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menemukan sebanyak 243 bakal pasangan calon (bapaslon) diduga melanggar protokol kesehatan covid-19 selama masa pendaftaran calon Pilkada 2020. Tahapan pendaftaraan calon berlangsung selama tiga hari sejak Jumat (3/9/2020) hingga Minggu (06/09/2020) pukul 24.00.