Dikirim oleh irwan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Selama 40 hari penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi menertibkan setidaknya 164.536 unit alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. Penertiban APK tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat di 151 kabupaten/kota.

Berlangganan APK