Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Rabu, 2 Oktober 2019 - 19:25 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Selama Pemilu 2019, Bawaslu menampung 816 permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 yang terjadi di seluruh tingkatan di Indonesia. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, terdapat 48 permohonan di Bawaslu tingkat pusat. Sementara untuk tingkat provinsi, Bawaslu Papua menempati peringkat pertama dengan 13 permohonan.